AGAMA SEBAGAI TONGGAK UTUHNYA BHINEKA TUNGGAL IKA

“ TIDAK ADA PERDAMAIAN DUNIA JIKA TIDAK ADA PERDAMAIAN AGAMA”
HANS KUNG
Secara etimologi agama bearasal dari kata A dan Gama yang berarrti A  tidak dan Gama yang berarti kacau, maka makna ini beriringan dengan definisi agama yang berarti  sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada tuhan yang maha kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Maka konsep agama ini  secara general tentulah tidak  bertentangan dengan konsep “Perdamaian”  dimana agama menolak akan kekacauan dan mengatur akan hubungan tuhannya,manusianya,dan lingkungannya. Salah satu indikator dari adanya perdamaian adalah dimana adanya kerukunan dalam kehidupan bermasyarakatnya, dan indonesia adalah agama yang majemuk dimana andagium bhineka tunggal ika menjadi selogan yang menggambarkan akan kemajemukan indonesia ini dimana ada begitu banyak suku, bangsa, dan agama dan tentulah tidak mudah berkerukunan dalam kondisi pluralnya indonesia.
Agama menjadi hal yang sensitif dalam pembahasan kehidupan masyarakat indonesia dan toleransi menjadi satu-satunya jalan dalam  menjaga keutuhan indonesia dalam selogan bhineka tunggal ika ini yang berarti berbeda- beda  tapi tetap satu, dalam pluralnya agama di indonesia ini yang terdiri dari islam, katolik, nasrani, hindu,budha dan khong hucu, dalam agama-agama tersebut tidak ada satu agama yang menolak akan adanya toleransi beragama ini sebagai contoh
Dalam konsep agama islam
Toleransi juga diajarkan dalam prinsip-prinsip dasar agama islam, sebagaimana islam jauh-jauh hari sudah mengingat¬kan agar jangan memaksakan keyakinan/agamanya kepada orang lain, sebagaimana firman Allah dalam Surat al-Baqarah ayat 256.
Artinya : “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya Telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya Telah berpegang kepada buhul tali yang amat Kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Adapun yang dimaksud Thaghut dalam ayat di atas ialah syaitan dan apa saja yang disembah selain dari Allah SWT.
Menurut riwayat Ibnu Abbas, asbabun nuzul ayat di atas berkenaan dengan Hushain dari golongan Anshar, suku Bani Salim yang mempunyai dua orang anak yang beragama Nasrani, sedang dia sendiri beragama Islam. Ia bertanya kepada Nabi saw : Bolehkah saya paksa kedua anak itu, karena mereka tidak taat padaku dan tetap ingin beragama Nasrani. Allah menjelaskan jawabannya dengan ayat di atas, bahwa tidak ada paksaan dalam Islam?"
Islam sangat menghargai eksistensi agama lain dan begitu pula dengan penganutnya. Dalam sejarah Islam tidak pernah memaksakan keyakinannya ke-pada orang lain.
            Ada beberapa ayat yang dapat menuntun umat Islam untuk mengembangkan konsep kerukunan antara sesama umat manusia. Misalnya Qur'an Surat Ali Imran ayat 103 :
Artinya :“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.”

            Dalam hadist di riwayatkan pada suatu  ketika datang menghadap beliau di Madinah beberapa orang delegasi Kristen dari Najran yang diketuai seorang pendeta besar. Delegasi itu beliau sambut dengan cara yang sangat hormat. Beliau buka Jubahnya dan dibentang¬kan di lantai untuk tempat duduk para tamunya itu, sehingga mereka kagum terhadap penerimaan yang luar biasa sopannya. Kemudian ketika datang waktu sem¬bahyang mereka, sedang gereja tidak ada di Madinah, maka Nabi mempersilahkan mereka sembahyang di Masjid Madinah menurut cara sembahyang mereka.
Dengan demikian semakin jelaslah ajaran keru¬kunan dalam Islam, dan ajaran tersebut pada dasarnya bersumber dari al-Quran dan sunn ah Rasul. Begitu komprehensifnya ajaran Islam sehingga bagaimana membina hubungan yang harmonis antara sesama manusia sehingga terjadi ketertiban bermasyarakat.
Dalam salah satu firman tuhan pun dikatakan dalam surat al hujurat ayat 13 yang artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, serta menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah ialah orang yang paling takwa. Sesunggguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”
Dalam konsep Agama Kristen Katholik

            Dalam ajaran agama Katholik juga ditemui konsep tentang kerukunan, hal ini sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Konsili Vatikan II tentang sikap, Gereja terhadap, agama-agama lain didasarkan pada asal kisah rasul-rasul 17 : 26 sebagai berikut: “Adapun segala bangsa itu merupakan satu masyarakat dan asalnya pun satu juga, karena Tuhan menjadikan seluruh bangsa ma¬nusia untuk menghuni seluruh bumi."
            Dalam bagian lain dari Mukadimah Deklarasi tersebut disebutkan : "Dalam zaman kita ini, di mana bangsa, manusia makin hari makin erat bersatu, hubungan antara bangsa menjadi kokoh, gereja lebih seksama mempertimbangkan bagaimana hubungannya dengan agama-agama Kristen lain. Karena tugasnya memeli¬hara persatuan dan perdamaian di antara manusia dan juga di antara para bangsa, maka di dalam deklarasi ini gereja mempertimbangkan secara istimewa apakah kesamaan manusia dan apa yang menarik mereka untuk hidup berkawan."
            Deklarasi konsili Vatikan II di atas berpegang teguh pada hukum yang paling utama, yakni "Kasihanilah Tuhan Allahmu dengan segenap hatimu dan segenap jiwamu dan dengan segenap, hal budimu dan dengan segenap kekuatanmu dan kasihanilah sesama manusia seperti dirimu sendiri.
Isi deklarasi di atas menggambarkan bagaimana bahwa pada dasamya manusia itu memiliki hak yang sama, tidak boleh membeda-bedakannya mesti mereka berlainan agama. Sikap saling hormat-menghormati agar kehidupan menjadi rukun sangat dianjurkan.

Dalam konsep Agama Protestan
            Agama Protestan beranggapan bahwa aspek ke¬rukunan hidup beragama dapat diwujudkan melalui Hukum Kasih yang merupakan norma dan pedoman hidup yang terdapat dalam Al Kitab. Hukum Kasih ter¬sebut ialah mengasihi Allah dan mengasihi sesama manusia.
Menurut agama Protestan, Kasih adalah hukum utama dan yang terutama dalam kehidupan. orang Kristen. Dasar kerukunan menurut agama Kristen Protestan didasarkan pada Injil Matins 22:37.

Dalam konsep Agama Hindu
            Pandangan agama Hindu untuk mencapai kerukunan hidup antarumat beragama, manusia harus mempunyai dasar hidup yang dalam agama Hindu disebut dengan Catur Purusa Artha, yang mencakup Dharma, Artha, Kama, dan Moksha.
Dharma berarti susila atau berbudi luhur. Dengan Dharma seseorang dapat mencapai kesempurnaan hidup, baik untuk diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Artha, berarti kekayaan dapat memberikan kenikmatan dan kepuasan hidup. Mencari harta didasarkan pada Dharma. Kama berarti kenikmatan dan kepuasan. Kama pun harus diperoleh berdasarkan Dharma. Moskha ber¬arti kebahagiaan abadi, yakni terlepasnya atman dari lingkaran samsara. Moskha merupakan tujuan akhir dari agama Hindu yang setiap saat selalu dicari sampai berhasil.
Upaya mencari Moskha juga mesti berdasarkan Dharma. Keempat dasar inilah yang merupakan titik tolak terbinanya kerukunan antarumat beragama. Ke¬empat dasar tersebut dapat memberikan sikap hormat-menghormati dan harga menghargai keberadaan umat beragama lain. Tidak saling mencurigai dan saling me¬nyalahkan.

Dalam konsep  Agama Budha

Pandangan agama Budha mengenai kerukunan hidup umat beragama dapat dicapai dengan melalui 4 jalan kebenaran. Yakni :
1.      Hidup adalah suatu penderitaan (dukha).
2.      Penderitaan disebabkan karena keinginan yang rendah (samudaya).
3.      Apabila keinginan rendah dapat dihilangkan maka penderitaan akan berakhir.
4.      Jalan untuk menghilangkan keinginan rendah ialah dengan melaksanakan 8 jalan utama
a.        Keper¬cayaan yang benar.
b.      Niat/pikiran yang benar.
c.       Ucapan yang benar.
d.      Perbuatan yang benar.
e.        Kesadaran yang benar.
f.       Mata pencaharian/usaha yang benar.
g.       Daya upaya yang benar.
h.      Semadhi/ pemusatan pikiran yang benar.
            Dalam pengajaran Budha Gautama kepada ma¬nusia telah dilaksanakan dengan dasar :
1.      Keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa tidak dapat ditembus oleh pikiran manusia.
2.      Metta berarti belas kasih terhadap sesama makhluk. Belas kasih terhadap makhluk ini hendaknya se¬perti belas kasih seorang ibu terhadap putranya yang tunggal.
3.      Karunia, kasih sayang terhadap sesama makhluk, kecenderungan untuk selalu meringankan pende¬ritaan orang lain.
4.      Mudita, perasaan turut bahagia dengan kebahagiaan makhluk lain tanpa bennda, iri hati, perasaan prihatin bila makhluk lain menderita.
5.      Karma (reinkarnasi). Hukum sebab akibat.

Dalam konsep agama Khonghucu

            Di antara ajaran atau lima sifat yang mulia (Wu Chang) yang dipandang sebagai konsep ajaran yang dapat men¬ciptakan kehidupan harmonis antara sesama adalah :
1.      en/Jin, cinta kasih, tabu diri, halus budi pekerti, rasa tenggang rasa serta dapat menyelami perasaan orang lain.
2.      I/Gi, yaitu rasa solidaritas, senasib sepenanggungan dan rasa membela kebenaran.
3.      Li atau Lee, yaitu sikap sopan santun, tata krama, dan budi pekerti.
4.      Ce atau Ti, yaitu sikap bijaksana, rasa pengertian, dan kearifan.
5.      Sin, yaitu kepercayaan, rasa untuk dapat dipercaya oleh orang lain serta dapat memegang janji dan menepatinya.
            Memperhatikan ajaran Khonghucu di atas, terutama lima sifat yang mulia di atas di mana Khonghucu sangat menekankan hubungan yang sangat harmonis antara sesama manusia dengan manusia lainnya, di samping hubungan harmonis dengan Tuhan dan juga antara manusia dengan alam lingkungan.

            Dalam setiap agama menawarkan banyak konsep dan ajaran yang berbeda dalam  hal toleransi dan hidup dalam kerukunan  meski berbeda- beda namun substansi dan tujuannya sama yaitu demi kerukunan dan hidup ber toleransi lantas, bagaimana dengan realisasi dari konsep-konsep toleransi dan kerukunan dalam beragama tersebut?
            Realitanya dalam Temuan United Nations Suppor Facility For Indonesian Recovery (UNSFIR), lembaga dibawah payung United Nations Development Programme (UNDP) yang telah mengadakan penelitian selama 10.000 jam dengan CPS UGM dan LP3S  angka kematian akibat konflik sosial sejak tahun 1990 hingga 2003 mencapai 10.758 jiwa, sementara insiden yang terjadi akibat kekerasan kolektif sebanyak 3.608 kasus. Beberapa kasus diantaranya :
1.      Peristiwa situbondo 10 oktober 1996
2.      Peristiwa tasikmalaya pada tahun 1996
3.      Peristiwa karawang 1997
4.      Tragedi mei di jakarta 13-15 mei 1997
5.      Tragedi kemanusiaan di ambon dan poso pada tahun 1998
Temuan tersebut dalam bentuk database di kantor BAPPENAS jakarta. Krisis sosial ini banyak disebabkan oleh :
1.      Kecenderungan munculnya kelompok- kelompok masyarakat dengan orientasi gerakan yang bercorak komunalistik,partisan,eksklusifistik,bsektarian bahkan fasistik, yang cenderung mensolusikan dengan cara-cara kekerasan.
2.      Institusi sosial-politik, kurang mampu memainkan peran pencerahannya dalam masyarakat
3.      Institusi negara masih terjebak dengan prosedural teknis birokrasi, sehingga bergerak sangat lamban
4.      Institusi agama cenderung terisolasi, formalistik, dogmatis, eksklusif, disfungsional dan terjebak dalam proses pragmentasi yang mengkhawatirkan.
Ironis memang dalam banyaknya konsep toleransi dan hidup rukun dalam beragama dengam majemuknya indonesia yang seharusnya kaya akan toleransi dan saling rukun sesuai dengan ajaran dan konsep yang di tawarkan dalam setiap agamanya namun realita dalam indonesia sendiri yang majemuk ini masih saja ada saja tindakan yang tidak sesuai dengan apa yang dikonsepkan dalam ajaran agamanya sehingga menjadi konsumsi dan menjadi salah satu konsumsi politik di indonesia sendiri.
            Namun, berimbang dengan apa yang di lakukan oleh sekelompok masyarakat guna mengimbangi dan meminimalisir gerakan intoleran ini dengan mengadakan beberapa gerakan pro akan toleransi seperti komunitas- kominitas lintas agama yang ada di indonesia ini seperti FKUB, Gusdurian, Jakatarub dan lain sebagainya yang mengusung misi bersama yaitu damai dalam beragama, dan seminar-seminar baik tingkat local sampai nasional yang mengangkat tema prihal toleransi beragama lainnya seperti yang dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam fakultas hukum UNPAS yaitu dialog lintas agama.
            Jadi, majemuknya indonesia ini dengan majemuknya konsep toleransi beragama tentulah harus berimbang dengan realita yang terjadi dan dilakukan oleh tiap penganutnya agar terwujud misi bersama bangsa indonesia yang tertuang dalam andagium Bhineka tunggal ika.

Semoga bermanfaat..  
 
Referensi:
Jirhanuddin, Perbandingan Agama Pengantar Studi Memahami Agama-Agama, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2010

WJS. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka,1980
Depag RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Semarang: CV. Adi Grafika Semarang, 1994

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MEMBANGUN UNPAS MENUJU PENGKUH AGAMANA, LUHUNG ELMUNA, JEMBAR BUDAYANA

ANOMALI DALAM IMPLEMENTASI MISSION HmI