KAPITALISASI DALAM SISTEM PENDIDIKAN DI DALAM NEGARA KITA
Mulai
dari dulu sejak adanya partai politik di Indonesia, partai politik selalu
menjanjikan pendidikan yang gratis dari tingkatan SD ,SMP, SMA . Janji
manis yang mulai diiklankan di media masa sejak masa tenang Pemilu lalu ini mendapat
sambutan baik dari masyarakat dan Masyarakat pun
mulai merenda angan: anak-anak mereka akan bisa mengenyam pendidikan minimal
hingga kelas XII atau SMA. Dalam konstitusi Negara kita juga tentang pendidikan sudah di atur dalam pembukaan
undang-undang dasar 1945 dalam alinea ke-4 yang berbunyi “Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa ” Maka
dari itu pemerintah harus melindungi segenap bangsa ,memajukan kesajahteraan
umum dan mencerdaskan segenap bangsa Indonesia tapi sayangnya pemerintah cuman
berlaku di sekolah negeri saja tidak dalam sekolah swasta . dan dalam sekolah
negeri faktanya banyak yang tidak tertampung di sekolah negeri juga dan
terpaksa harus bersekolah di
sekolah swasta untuk itu para masyarakat
yang mensekolahkan anaknya ke swasta harus mengeluarkan biaya yang sangat mahal
seperti harus membayar uang masuk, seragam, buku sekolah dan lain- lain yang
belum tentu tujuannya untuk suatu belajar mengajar.
Apalagi dalam sekolah swata yang terpadu biaya masuknya yang sangat mahal sekali ,yang
artinya masyarakat Indonesia harus mengeluarkan biaya sekolahnya utuk anaknya .misalnya dalam sekolah SMA yang ada di Cirebon dalam
sekolah swasta banyak sekolah swasta
yang terpadu yang memberikan patokan harga yang sangat mahal dan banyak juga
sekolah negeri juga banyak yang mematok harga yang mahal walaupun ada dana dari
pemerintah.
Akibat dari Negara yang semakin kapitalistis penyelanggaraan pendidikan cuman hanya sebatas pengaturan
berbagai urusan masyarakat termasuk dalam urusan pendidikan. dalam ideologi
kapitalisme peran Negara/pemerintah “mengharamkan“ yang terlalu jauh dari urusan
– urusan masyarakat. dalam kapitalisme Negara/penguasa
memang di buat tidak mampu membiayai
dalam urasan bermasyarakat, termasuk dalam pendidikan walaupun Negara kita mempunyai lembaga BUMN
yang mengelola sumber daya alam yang sangat melimpah daripada Negara lain
seperti Malaysia ,singapura ,brunai darusalam. jika Negara mempunyai lembaga
BUMN yang mengelola sumber daya alam yang sangat melimpah, logikanya pemerintah
bisa membiayai pendidikan di negaranya secara gratis dan masyarakat hanya
bertanggung jawab untuk mencerdaskan anak – anaknya.
Pendidikan
pun menjadi lahan bisnis yang sangat mengiurkan
mungkin dalam hal ini adanya sekoalah gratis sudah merupakam hal bagus.
sebab dari hal itu semestinya Negara
/pemerintah semaksimal mungkin bertugas untuk mecerdaskan kehidupan bangsa dan
kesajahteraan bangsa, lalu memanfaatkan sumber daya manusia yang melimpah untuk
menciptakan masyarakat yang berintelektualitas yang bertujuan untuk memajukan
Negara yang stagnan dalam sebuah perubahan.
Jadi pendidikan jaman sekarang sudah jauh dari
sebuah perubahan untuk masa depan Negara, malah sistem pendidikan yang ada
sekarang malah mengkotak-kotakan sebuah kreatifitas dalam kehidupan masyarakat yang mengatas namakan suatu sistem
pendidikan yang mutakhir untuk sebuah perubahan Negara, tapi kenyataannya
adalah pendidikan hanya digunakan oleh orang-orang kapitalis untuk mencari
untung sebanyak-banyaknya tak peduli sebuah perubahan yang mendasar bagi Negara
yang sedang berkembang dari tahun 1945 hingga tahun yang 2017 yang
perkembangannya stagnan tak ada suatu perkembangan yang berbeda dari tahun ke
tahun karena demi keuntungan semata mereka melupakan semangat dalam pendidikan,
semangat dalam suatu perubahan dan semangat dalam suatu kemajuan yang diusung
oleh orang-orang intelektulitas yang mengusung suatu perubahan besar bagi
kemajuan Negara tapi sayangnya semangat itu dimentahkan oleh orang-orang
kapitalis yang bertopengkan suatu sistem pendidikan.
Referensi :
http://ar-rey.blogspot.co.id/2009/10/pembukaan-undang-undang-dasar-1945.html
Komentar
Posting Komentar