PEMBURU YANG SEMAKIN DIBURU

Kucing Besar yang menarik dan dikenal sebagai salah satu satwa yang menakjubkan dan indah di bumi. Sepanjang sejarah, Harimau telah dikagumi sebagai simbol kekuatan, kemuliaan dan kebijaksanaan. Dalam pemungutan suara yang dipimpin oleh saluran televisi kabel dan satelit animal planet Harimau dipilih sebagai satwa favorit dunia. Tetapi ironisnya umat manusia memperbolehkan makhluk yang di cintai,agung dan bermartabat ini dijadikan sebagai objek dan pembantaian yang kejam. Spesies ini  peringkat nomor 1 pada daftar 10 besar spesies paling terancam secara kritis di bumi termasuk di Indonesia. Namun meskipun begitu, pembunuhan yang kejam atas satwa yang luar biasa ini masih berlanjut.
            Harimau menjadi langka karena perburuan tanpa izin manusia. Harimau terkenal dengan kulitnya yang indah dan tulangnya yang bisa di jadikan obat. Jadi itulah mengapa ratusan pemburu gelap membunuh harimau harimau itu dan menjualnya ke berbagai belahan dunia . meskipun pemerintah telah menetapkan hukum tapi pembantaian masih  terus berlanjut. Contohnya harimau sumatera
Harimau Sumatera berada di ujung kepunahan karena hilangnya habitat secara tak terkendali, berkurangnya jumlah spesies mangsa, dan perburuan. Laporan tahun 2008 yang dikeluarkan oleh TRAFFIC – program kerja sama WWF dan lembaga Konservasi Dunia, IUCN, untuk monitoring perdagangan satwa liar – menemukan adanya pasar ilegal yang berkembang subur dan menjadi pasar domestik terbuka di Sumatera yang memperdagangkan bagian-bagian tubuh harimau. Dalam studi tersebut TRAFFIC mengungkapkan bahwa paling sedikit 50 harimau Sumatera telah diburu setiap tahunnya dalam kurun waktu 1998- 2002. Penindakan tegas untuk menghentikan perburuan dan perdagangan harimau harus segera dilakukan di Sumatera.
            Populasi Harimau Sumatera yang hanya sekitar 400 ekor saat ini tersisa di dalam blok-blok hutan dataran rendah, lahan gambut, dan hutan hujan pegunungan. Sebagian besar kawasan ini terancam pembukaan hutan untuk lahan pertanian dan perkebunan komersial, juga perambahan oleh aktivitas pembalakan dan pembangunan jalan. Bersamaan dengan hilangnya hutan habitat mereka, harimau terpaksa memasuki wilayah yang lebih dekat dengan manusia dan seringkali dibunuh atau ditangkap karena tersesat memasuki daerah pedesaan atau akibat perjumpaan tanpa sengaja dengan manusia.
            Propinsi Riau adalah rumah bagi sepertiga dari seluruh populasi harimau Sumatera. Sayangnya, sekalipun sudah dilindungi secara hukum, populasi harimau terus mengalami penurunan hingga 70% dalam seperempat abad terakhir. Pada tahun 2007, diperkirakan hanya tersisa 192 ekor harimau Sumatera di alam liar Propinsi Riau.
Mengenai Larangan untuk menangkap harimau sendiri diatur dalam Pasal 21 ayat (2) UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnnya. Adapun sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana dalam Pasal 21 ayat (2) adalah pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)
Pada tanggal 7 Agustus 2009, Satuan Polhut Reaksi Cepat dan Satuan Sumdaling Polda Metro Jaya berhasil menggulung sindikat perdagangan kulit harimau di Jakarta. Selain mengamankan 2 kulit harimau sumatera utuh, polisi juga menyita 6 awetan burung cendrawasih, 2 kulit kucing hutan, 12 awetan kepala rusa, 1 surili, 5 tengkorak rusa, 1 kepala beruang dan 1 kulit rusa sambar. Sindikat perdagangan satwa langka itu diduga juga melibatkan sejumlah kebun binatang di Jawa dan Sumatera.
Terungkapnya sindikat perdagangan harimau dan satwa langka lainnya di Jakarta tersebut membuktikan bahwa laporan Profauna tentang perdagangan harimau adalah sebuah fakta. Fakta tersebut seperti fenomena gunung es, hanya tampak di permukaannya saja. Fakta sebenarnya diyakini jauh lebih besar dari yang sudah terdektesi.
Kelalaian dan Ketidakseriusan Pemerintah dalam menangani kasus Perburuan dan perdaganganan Harimau menjadi salah satu faktor krusial punahnya harimau di Indonesia. Hal ini terlihat dari masih banyaknya perburuan liar dan semakin merosotnya jumlah harimau yang tersebar di Indonesia. Belum lagi adanya indikasi keterkaitan para pejabat yang ikut bermain dalam perdagangan gelap binatang eksotis ini.

               Jadi Harimau yang merupakan puncak rantai makanan ini masuk ke dalam 10 besar spesies paling terancam secara kritis di bumi termasuk di Indonesia , Harimau Sumatera berada di ujung kepunahan karena hilangnya habitat secara tak terkendali. Pemerintah yang seharusnya menyelamatkan Harimau dari pemburu yang lebih kejam ini seharusnya lebih serius dan lebih melakukan upaya preventif.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MEMBANGUN UNPAS MENUJU PENGKUH AGAMANA, LUHUNG ELMUNA, JEMBAR BUDAYANA

AGAMA SEBAGAI TONGGAK UTUHNYA BHINEKA TUNGGAL IKA

ANOMALI DALAM IMPLEMENTASI MISSION HmI