PEMBURU YANG SEMAKIN DIBURU
Kucing Besar
yang menarik dan dikenal sebagai salah satu satwa yang menakjubkan dan indah di
bumi. Sepanjang sejarah, Harimau telah dikagumi sebagai simbol kekuatan,
kemuliaan dan kebijaksanaan. Dalam pemungutan suara yang dipimpin oleh saluran
televisi kabel dan satelit animal planet Harimau dipilih sebagai satwa favorit
dunia. Tetapi ironisnya umat manusia memperbolehkan makhluk yang di cintai,agung
dan bermartabat ini dijadikan sebagai objek dan pembantaian yang kejam. Spesies
ini peringkat nomor 1 pada daftar 10
besar spesies paling terancam secara kritis di bumi termasuk di Indonesia.
Namun meskipun begitu, pembunuhan yang kejam atas satwa yang luar biasa ini
masih berlanjut.
Harimau
menjadi langka karena perburuan tanpa izin manusia. Harimau terkenal dengan
kulitnya yang indah dan tulangnya yang bisa di jadikan obat. Jadi itulah
mengapa ratusan pemburu gelap membunuh harimau harimau itu dan menjualnya ke
berbagai belahan dunia . meskipun pemerintah telah menetapkan hukum tapi
pembantaian masih terus berlanjut. Contohnya
harimau sumatera
Harimau Sumatera berada
di ujung kepunahan karena hilangnya habitat secara tak terkendali, berkurangnya
jumlah spesies mangsa, dan perburuan. Laporan tahun 2008 yang dikeluarkan oleh
TRAFFIC – program kerja sama WWF dan lembaga Konservasi Dunia, IUCN, untuk
monitoring perdagangan satwa liar – menemukan adanya pasar ilegal yang
berkembang subur dan menjadi pasar domestik terbuka di Sumatera yang
memperdagangkan bagian-bagian tubuh harimau. Dalam studi tersebut TRAFFIC
mengungkapkan bahwa paling sedikit 50 harimau Sumatera telah diburu setiap
tahunnya dalam kurun waktu 1998- 2002. Penindakan tegas untuk menghentikan
perburuan dan perdagangan harimau harus segera dilakukan di Sumatera.
Populasi
Harimau Sumatera yang hanya sekitar 400 ekor saat ini tersisa di dalam
blok-blok hutan dataran rendah, lahan gambut, dan hutan hujan pegunungan.
Sebagian besar kawasan ini terancam pembukaan hutan untuk lahan pertanian dan
perkebunan komersial, juga perambahan oleh aktivitas pembalakan dan pembangunan
jalan. Bersamaan dengan hilangnya hutan habitat mereka, harimau terpaksa
memasuki wilayah yang lebih dekat dengan manusia dan seringkali dibunuh atau
ditangkap karena tersesat memasuki daerah pedesaan atau akibat perjumpaan tanpa
sengaja dengan manusia.
Propinsi
Riau adalah rumah bagi sepertiga dari seluruh populasi harimau Sumatera.
Sayangnya, sekalipun sudah dilindungi secara hukum, populasi harimau terus
mengalami penurunan hingga 70% dalam seperempat abad terakhir. Pada tahun 2007,
diperkirakan hanya tersisa 192 ekor harimau Sumatera di alam liar Propinsi
Riau.
Mengenai Larangan untuk
menangkap harimau sendiri diatur dalam Pasal 21 ayat (2) UU No. 5 Tahun 1990
tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnnya. Adapun sanksi
pidana bagi pelaku tindak pidana dalam Pasal 21 ayat (2) adalah pidana penjara
paling lama 5 tahun dan denda Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)
Pada tanggal 7 Agustus
2009, Satuan Polhut Reaksi Cepat dan Satuan Sumdaling Polda Metro Jaya berhasil
menggulung sindikat perdagangan kulit harimau di Jakarta. Selain mengamankan 2
kulit harimau sumatera utuh, polisi juga menyita 6 awetan burung cendrawasih, 2
kulit kucing hutan, 12 awetan kepala rusa, 1 surili, 5 tengkorak rusa, 1 kepala
beruang dan 1 kulit rusa sambar. Sindikat perdagangan satwa langka itu diduga
juga melibatkan sejumlah kebun binatang di Jawa dan Sumatera.
Terungkapnya sindikat
perdagangan harimau dan satwa langka lainnya di Jakarta tersebut membuktikan
bahwa laporan Profauna tentang perdagangan harimau adalah sebuah fakta. Fakta
tersebut seperti fenomena gunung es, hanya tampak di permukaannya saja. Fakta
sebenarnya diyakini jauh lebih besar dari yang sudah terdektesi.
Kelalaian dan Ketidakseriusan
Pemerintah dalam menangani kasus Perburuan dan perdaganganan Harimau menjadi
salah satu faktor krusial punahnya harimau di Indonesia. Hal ini terlihat dari
masih banyaknya perburuan liar dan semakin merosotnya jumlah harimau yang
tersebar di Indonesia. Belum lagi adanya indikasi keterkaitan para pejabat yang
ikut bermain dalam perdagangan gelap binatang eksotis ini.
Jadi Harimau yang merupakan puncak rantai makanan ini masuk ke dalam 10
besar spesies paling terancam secara kritis di bumi termasuk di Indonesia ,
Harimau Sumatera berada di ujung kepunahan karena hilangnya habitat secara tak
terkendali. Pemerintah yang seharusnya menyelamatkan Harimau dari pemburu yang
lebih kejam ini seharusnya lebih serius dan lebih melakukan upaya preventif.
Komentar
Posting Komentar